Jakarta, Headline1 - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya aliran dana senilai Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada empat pejabat Kejaksaan. Informasi ini mencuat melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kabar tersebut masih berupa asumsi yang belum terbukti. “Saya enggak pernah dengar statement-nya seperti apa, seberapa jelas, itu asumsi. Publik sebaiknya menunggu proses persidangan untuk mengetahui faktanya,” ujarnya di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (7/9).
Anang menambahkan, Tim Penyidik atau Tim 9 akan mendalami setiap informasi yang relevan, namun bukan yang sifatnya sekadar dugaan. “Setiap informasi yang diperlukan untuk penyidikan pasti kita dalami,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membantah keras tudingan bahwa kliennya menerima uang Rp40 miliar dari Tan Kian. Ia menegaskan bahwa dalam BAP disebutkan uang tersebut diberikan kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho, bukan langsung kepada pejabat Kejagung.
Menurut Febri, Tan Kian hanya menyampaikan dugaan bahwa dana tersebut “bisa saja” diperuntukkan bagi empat pejabat Kejaksaan. “Tan Kian mengatakan, ‘bisa saja uang tersebut adalah untuk ada empat nama pejabat di Kejaksaan Agung’,” jelasnya menirukan isi BAP.
Febri menekankan bahwa Tan Kian sendiri tidak mengetahui secara pasti ke mana uang itu mengalir setelah diserahkan kepada Ferry. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa tuduhan terhadap Febrie maupun pejabat Kejagung masih lemah dan tidak memiliki dasar bukti yang kuat.
Kasus ini menambah panjang daftar sorotan publik terhadap integritas aparat penegak hukum. Pengamat menilai, jika benar ada aliran dana ke pejabat Kejagung, maka hal tersebut akan menjadi pukulan serius bagi kredibilitas lembaga. Namun, jika tuduhan ini tidak terbukti, maka isu tersebut bisa dianggap sebagai upaya melemahkan posisi internal Kejagung.
Kejagung sendiri berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan secara transparan. Publik kini menunggu langkah resmi aparat dalam mengungkap kebenaran di balik dugaan aliran dana besar ini.





