BPOM menemukan jenis bahan kimia obat (BKO) pyrimidenafil yang sebelumnya belum pernah teridentifikasi di dalam produk obat bahan alam (OBA). Temuan ini berasal dari hasil pengawasan BPOM pada periode Juli 2026. Pyrimidenafil ditemukan pada tiga produk OBA dengan klaim stamina pria, yakni EXIE, YUBOKKI, dan DURAMAX. Ketiga produk tersebut diproduksi oleh PT Bintang Kupu-Kupu, Tangerang.
Temuan Zat Baru pada Produk Stamina Pria
Pyrimidenafil merupakan senyawa kimia yang bekerja sebagai penghambat enzim fosfodiesterase-5 (PDE5). Cara kerja ini juga dimiliki oleh obat untuk gangguan fungsi ereksi, seperti sildenafil. Karena mekanisme tersebut, pyrimidenafil dapat meningkatkan aliran darah dan berpotensi memberi efek peningkatan fungsi seksual pria.
Selama ini, BKO yang lebih sering ditemukan dalam OBA dengan klaim stamina pria antara lain sildenafil dan tadalafil. Kemunculan pyrimidenafil menunjukkan adanya perkembangan pola adulterasi, yakni penggunaan senyawa lain yang memiliki aktivitas farmakologis serupa, tetapi dengan struktur kimia yang berbeda dari BKO yang umum ditambahkan.
BPOM Soroti Modus Adulterasi yang Berkembang
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan semakin berkembangnya modus penambahan BKO pada OBA.
“Temuan pyrimidenafil menjadi perhatian serius BPOM karena merupakan jenis BKO yang baru pertama kali kami identifikasi dalam pengawasan obat bahan alam di Indonesia. Penggunaan senyawa yang berbeda dari BKO yang selama ini umum ditemukan diduga merupakan salah satu modus operandi pelaku yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui pengawasan dan pengujian produk,” jelas Taruna Ikrar, dikutip dari laman resmi BPOM, Sabtu (12/9/2026).
Menurut BPOM, temuan ini juga memperlihatkan kemampuan pengawasan yang terus dikembangkan untuk mengantisipasi perubahan pola adulterasi pada OBA. BPOM menyebut secara berkelanjutan memperluas metode analisis, cakupan pengujian, dan kemampuan laboratorium agar dapat mengidentifikasi bukan hanya BKO yang selama ini umum ditemukan, tetapi juga senyawa baru, analog, maupun turunannya yang berpotensi ditambahkan secara ilegal ke dalam OBA.
35 Produk Lain Juga Ditemukan Mengandung BKO
Selain temuan pyrimidenafil, pengawasan BPOM selama Juli 2026 juga menemukan 35 item produk OBA tanpa izin edar (TIE) yang mengandung BKO. Jenis BKO yang teridentifikasi pada produk-produk tersebut merupakan BKO yang sebelumnya telah ditemukan, antara lain sildenafil, sibutramin, deksametason, parasetamol, serta BKO jenis lainnya.
Temuan itu menunjukkan bahwa praktik penambahan BKO secara ilegal pada OBA masih terus terjadi. BPOM menegaskan bahwa BKO merupakan senyawa yang memiliki aktivitas farmakologis dan tidak diperbolehkan ditambahkan ke dalam OBA. Keberadaan BKO yang tidak diinformasikan kepada konsumen dapat menimbulkan risiko kesehatan, karena pengguna mengonsumsi zat berkhasiat obat tanpa mengetahui jenis, jumlah, dosis, kontraindikasi, maupun potensi interaksinya dengan obat atau bahan lain yang sedang dikonsumsi.
Tindakan BPOM dan Pengawasan Lanjutan
Terhadap tiga produk yang terbukti mengandung pyrimidenafil, BPOM telah mengambil tindakan tegas berupa pembatalan izin edar. Adapun terhadap 35 item OBA TIE yang mengandung BKO, BPOM melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPOM juga terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan pyrimidenafil maupun senyawa BKO jenis baru lainnya pada produk OBA. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap produk yang beredar secara luring maupun melalui perdagangan daring.





