Headline1
Ekonomi

Harga Minyak Menembus US$100, Pemerintah Diminta Kunci Strategi Jaga APBN

27 Juli 2026
•3 menit
Harga Minyak Menembus US$100, Pemerintah Diminta Kunci Strategi Jaga APBN Ekonomi

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kenaikan harga minyak dunia hingga 100 dollar AS per barrel belum mengganggu kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski demikian, pemerintah memiliki ruang yang lebih sempit untuk menambah belanja negara.

Menurut Purbaya, situasi itu membuat pemerintah tidak lagi sebebas sebelumnya dalam menambah anggaran bagi kementerian dan lembaga maupun transfer ke pemerintah daerah. Ia menyebut, ketika harga minyak sempat turun, pemerintah sempat melihat adanya ruang untuk meningkatkan belanja. Namun, kondisi saat ini membuat ruang tersebut kembali menyempit.

“Tadinya kan gini, ketika harga minyak turun saya pikir ada ruang untuk tambah belanja ke daerah dan lain-lain ya, termasuk kementerian/lembaga. Artinya sekarang kalau balik lagi ke situ, ya ruangnya semakin terbatas saja, tapi tidak membahayakan APBN sendiri,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

APBN 2026 sudah memakai asumsi harga minyak US$100

Purbaya menjelaskan, APBN 2026 sejak awal memang disusun dengan asumsi harga minyak sebesar 100 dollar AS per barrel. Karena itu, kenaikan harga minyak ke level tersebut belum menuntut perubahan mendasar dalam kebijakan fiskal pemerintah.

“Waktu stimulus kemarin dilakukan kan anggaran dengan asumsi harga minyak 100 dollar AS. Jadi enggak ada perubahan, cuma yang mau saya tambahin ke beberapa kementerian/lembaga maupun ke daerah mungkin enggak seluasa sebelumnya, itu aja,” katanya.

Ia menambahkan, dengan asumsi yang sudah sesuai dengan kondisi saat ini, pemerintah tidak perlu bereaksi secara berlebihan. Menurut dia, ruang penyesuaian anggaran masih ada, hanya saja tidak sebesar sebelumnya.

Subsidi BBM tetap dipertahankan

Selain membatasi ruang penambahan belanja, pemerintah juga memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap dipertahankan. Purbaya menyebut harga Pertalite akan tetap berada di level Rp 10.000 per liter, sementara Biosolar dipertahankan Rp 6.800 per liter meskipun harga minyak dunia kembali menyentuh 100 dollar AS per barrel.

“Kita asumsikan kan 100 dollar AS. Berarti keadaan ini bukan hal yang baru untuk kita, jadi bisa kita adjust lagi nanti, anggarannya seperti sebelumnya. Jadi enggak kaget lah,” katanya.

Dengan begitu, pemerintah menilai kenaikan harga minyak saat ini masih bisa dihadapi dengan skema anggaran yang sudah ada. Penyesuaian, bila diperlukan, akan dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang telah diperhitungkan sejak awal.

Pemerintah siapkan simulasi fiskal

Di sisi lain, pemerintah mulai menyiapkan langkah antisipasi apabila harga minyak dunia terus naik dan melampaui asumsi dalam APBN. Purbaya mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah meminta Kementerian Keuangan menyusun sejumlah simulasi fiskal dengan berbagai skenario harga minyak dunia.

Simulasi itu digunakan untuk menghitung dampak yang mungkin muncul terhadap APBN jika harga minyak bergerak di atas 100 dollar AS per barrel. Langkah ini disiapkan agar pemerintah memiliki gambaran lebih jelas mengenai konsekuensi fiskal dari perkembangan harga minyak global.

Sebelumnya, harga minyak dunia kembali menguat dan menembus 100 dollar AS per barrel pada akhir perdagangan Kamis (23/7/2026). Kenaikan tersebut dipicu meningkatnya kekhawatiran terhadap pasokan minyak global setelah kelompok Houthi di Yaman mengaku menyerang dua kapal tanker minyak Arab Saudi di Laut Merah. Gangguan itu memperburuk kondisi pasokan yang sebelumnya sudah terdampak oleh hampir terhentinya lalu lintas pelayaran melalui Selat Hormuz.

Tags:

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Erwin

Penulis di kategori Ekonomi.

Lihat profil & tulisan

Komentar

(0)
Memuat komentar…

Tulis komentar