Headline1
Hukum

KPK Sita Rp4 M di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Imbas Kasus Dugaan Korupsi

27 Juli 2026
•2 menit
KPK Sita Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Kasus Apa yang Sedang Didalami? Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman. Dari lokasi itu, penyidik mengamankan uang tunai senilai Rp 4 miliar lebih.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam rangkaian penggeledahan tersebut penyidik juga menyita dokumen dan bukti elektronik. “Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp 4 Miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).

Terkait Perkara M Fikri Thobari

Selain rumah Noprisman, KPK juga menggeledah sebuah rumah milik pihak swasta. Langkah itu disebut sebagai pengembangan dari perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.

Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut. Menurut dia, KPK saat ini masih memakai surat perintah penyidikan (sprindik) umum, sehingga belum ada penetapan tersangka.

Dugaan Penerimaan di Pemkot Bengkulu

KPK juga mendalami penerimaan di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang berkaitan dengan perkara M Fikri. Budi menyebut, salah satu yang tengah ditelusuri adalah dugaan adanya penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu.

“Di antaranya terkait adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu,” ujarnya.

Penggeledahan 9 Jam

Dilansir kantor berita Antara, penggeledahan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu berlangsung selama 9 jam pada Sabtu (25/7). Aksi itu dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan berlangsung ketat dengan penjagaan aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Usai penggeledahan, penyidik KPK membawa lima koper dan kardus yang diduga berisi barang bukti. Rumah yang digeledah berada di Kelurahan Padang Harapan, Bengkulu.

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Erwin

Penulis di kategori Hukum.

Lihat profil & tulisan

Komentar

(0)
Memuat komentar…

Tulis komentar