Headline1
Politik

Perry Warjiyo Mundur, Komisi XI Tunggu Prabowo Tunjuk Calon Bos Baru BI

27 Juli 2026
•3 menit
Perry Warjiyo Mundur, Komisi XI Tunggu Sikap Prabowo soal Calon Bos Baru BI Politik

Jakarta, Headline1 - Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Komisi XI DPR berharap proses transisi di bank sentral itu dapat berlangsung lancar hingga terpilihnya pengganti definitif.

Wakil Ketua Komisi XI Mohamad Hekal mengatakan pihaknya belum menerima informasi mengenai alasan pengunduran diri Perry. Namun, ia menekankan pentingnya kelancaran proses pergantian pimpinan BI agar tidak mengganggu kinerja lembaga tersebut.

“Saya belum terinfo alasan pengunduran diri Pak Gubernur. Tentu harapannya adalah dalam proses sampai terpilihnya Gubernur BI pengganti yang definitif berjalan mulus,” kata Mohamad Hekal kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

BI dinilai harus tetap jaga stabilitas rupiah

Politikus Gerindra itu menilai Bank Indonesia memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas rupiah. Karena itu, ia menilai penunjukan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai pejabat sementara Gubernur BI menjadi langkah yang sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Peran BI dalam menjaga stabilitas kurs dan nilai rupiah juga harus dijaga. Penunjukan ibu Destry sebagai Gubernur BI sementara sudah sesuai UU BI, dan saya yakin beliau mampu mengemban tugas tersebut dan meyakinkan semua stakeholder bahwa BI dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Hekal juga menjelaskan bahwa mekanisme pergantian Gubernur BI sudah diatur dalam undang-undang. Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto nantinya akan mengajukan nama calon pengganti ke DPR untuk melalui proses uji kelayakan dan kepatutan.

“Kalau sesuai UU, Presiden mengajukan pengganti ke DPR untuk fit and proper lagi,” ujarnya.

DPR tunggu penugasan fit and proper test

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit juga menyinggung pentingnya peran BI dalam menjaga nilai tukar. Ia berharap Gubernur BI yang baru nantinya bisa tetap menjalankan fungsi bank sentral secara kredibel dan konsisten.

“Bank Sentral selalu dinilai dari kebijakan moneter yang kredibel dan konsisten dalam menjaga stabilitas nilai tukar, Gubernur BI diharapkan dapat menampilkan peran BI yang kondusif dalam menjalankan kebijakan moneter dan makroprudensial yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional yang berkualitas,” ujarnya.

Dolfie menambahkan, undang-undang BI mengatur bahwa Presiden adalah pihak yang mengusulkan calon Gubernur BI untuk mendapat persetujuan DPR. Namun, ia menyebut Komisi XI belum menerima penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menggelar fit and proper test.

“Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI, belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test. Selama belum diangkat penggantinya, maka Deputi Gubernur Senior menjalankan tugas pekerjaan Gubernur sebagai pejabat Gubernur sementara,” tuturnya.

Surat pengunduran diri disampaikan ke Presiden

Sebelumnya, Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Surat pengunduran diri itu disampaikan Perry kepada Presiden Prabowo Subianto kemarin.

“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Dengan pengunduran diri Perry, perhatian kini tertuju pada proses penunjukan calon pengganti dan sikap Presiden Prabowo terkait nama yang akan diajukan ke DPR. Selama belum ada pengganti definitif, Destry Damayanti tetap menjalankan tugas sebagai pejabat Gubernur BI sementara.

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Erwin

Penulis di kategori Politik.

Lihat profil & tulisan

Komentar

(0)
Memuat komentar…

Tulis komentar