Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan enam anggota Polres Tangerang Selatan, termasuk Kasatresnarkoba AKP Pardiman, ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Polda Metro Jaya kemudian menjelaskan duduk perkara yang menyeret nama AKP Pardiman dalam kasus tersebut.
Penahanan Dua Tersangka oleh Bareskrim
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah lebih dulu melakukan penyidikan dan menahan dua tersangka dalam perkara kepemilikan dan peredaran 200 etomidate. Kedua tersangka itu berinisial MR dan DD.
“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tipidnarkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu Saudara MR dan Saudara DD,” ujar Kombes Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).
Budi menegaskan, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memiliki sikap tegas terhadap setiap keterlibatan personel Polda Metro Jaya, baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba. Meski begitu, ia menekankan bahwa AKP Pardiman tidak terlibat dalam kepemilikan dan peredaran etomidate yang menjadi perkara dua tersangka tersebut.
“Kapolda Metro Jaya sangat tegas dan memiliki komitmen terkait tentang keterlibatan personel Polda Metro Jaya, baik itu dalam sebagai pengguna maupun sebagai pengedar,” katanya.
“Nah, untuk Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat di dalam perkara dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Polri,” lanjutnya.
Peran AKP Pardiman sebagai Kasatresnarkoba
Meski tidak terkait langsung dengan perkara dua tersangka itu, Budi menjelaskan bahwa AKP Pardiman tetap diperiksa karena posisinya sebagai Kasatresnarkoba. Sebagai pimpinan satuan, ia memiliki tugas pengawasan dan pengendalian terhadap para bawahannya.
Menurut Budi, aspek pengawasan itulah yang kini didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas jabatan yang diemban AKP Pardiman.
“Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan, itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya,” tuturnya.
“Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang kasat. Ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan pada rekan-rekan,” tambahnya.
Budi juga menyampaikan bahwa AKP Pardiman bersama lima anggota lainnya tidak memiliki keterkaitan dengan dua tersangka yang ditahan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam kasus kepemilikan 200 cartridge etomidate.
“Jadi, Kasatnarkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tipidnarkoba, tentang kepemilikan 200 catridge etomidate,” ungkapnya.
Enam Personel Diserahkan ke Paminal
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika, termasuk bila ada oknum di lingkungan internal kepolisian. Dalam penanganan terbaru, enam anggota Polres Tangerang Selatan diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menuturkan, langkah tersebut menjadi wujud nyata pembersihan internal di tubuh Polri. Ia menegaskan bahwa institusinya tidak memberikan toleransi terhadap narkoba, termasuk jika melibatkan anggota sendiri.
“Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri,” kata Brigjen Eko melalui keterangannya, Senin (27/7).
Penyerahan keenam personel itu ke Paminal dilakukan pada Sabtu (25/7) malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Adapun enam personel yang diserahkan yaitu Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman; Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Apip Kurniawan; Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Ndaru Wahyu Prayogo; Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Oki Wira Pranata; Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Rudy; serta Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Di tengah proses pemeriksaan yang berjalan, Polda Metro Jaya menyatakan akan menyampaikan hasilnya secara transparan kepada publik setelah seluruh pendalaman selesai dilakukan.





