Jakarta, Headline1 - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberhentikan 261 pegawai non-ASN di lingkungan BGN. Ia menyebut pemecatan itu dilakukan karena para pegawai tersebut melanggar aturan.
“Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
261 Pegawai Diberhentikan
Sudaryono menjelaskan, dari total 261 orang yang diberhentikan, 224 di antaranya merupakan pegawai non-ASN dan 37 lainnya tenaga ahli. Menurut dia, sebagian besar pemberhentian dilakukan karena dugaan pelanggaran disiplin dan pelanggaran aturan lain di internal lembaga.
“Pegawai non-ASN ini diberhentikan, salah satu dan paling besar adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain-lain,” ucapnya.
ASN dan PPPK Juga Diproses
Selain pegawai non-ASN, Sudaryono mengatakan proses penindakan juga berjalan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di BGN yang diduga melakukan pelanggaran berat. Ia menyebut ada sembilan pegawai yang tengah diproses karena pelanggaran disiplin berat.
“Selanjutnya kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” ucap Sudaryono.
Ia juga menyampaikan ada 39 pegawai yang dikenai sanksi karena pelanggaran disiplin ringan. Bentuk sanksi yang disiapkan antara lain mutasi, demosi, sanksi administrasi, dan peringatan.
“Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan akan kami berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan,” lanjutnya.
Diduga Terkait Judi Online hingga Korupsi
Sudaryono menyebut para ASN maupun PPPK yang sedang diproses diduga terlibat praktik judi online hingga korupsi. Ia menegaskan agar tidak ada pihak yang meremehkan aturan atau mencoba bermain-main dengan pelanggaran di lingkungan BGN.
“Hukuman ASN P3K itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit (korupsi) tadi itu. Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu, tahu. Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku, maka mohon maaf. Demi menyelamatkan yang banyak yang baik, maka kita hukum orang-orang yang tidak baik yang mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik,” ujarnya.
Tiga Fokus Utama BGN
Di hadapan awak media, Sudaryono juga memaparkan tiga fokus utamanya di BGN. Pertama, pemberantasan korupsi di internal lembaga. Kedua, memastikan program makan bergizi gratis berjalan tepat sasaran. Ketiga, mendorong transparansi dan keterlibatan publik dalam pengawasan program.
Ia mengajak masyarakat untuk mendukung perbaikan tata kelola BGN. Sudaryono mengakui masih ada kekurangan dan pelanggaran yang perlu dibenahi, namun menegaskan pihaknya siap memperbaiki keadaan dan melanjutkan pekerjaan dengan sebaik-baiknya.
“Kami mengakui ada kekurangan, kami mengakui ada hal yang memang harus diperbaiki, kami mengakui bahkan ada pelanggaran sebagaimana juga saudara-saudara tahu. Tapi kami siap, kita harus siap, kita harus siap menatap masa depan kita perbaiki, kemudian kita laksanakan pekerjaan kita dengan sebaik-baiknya,” ujar Sudaryono.





