Headline1
Ekonomi

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Apa Dampaknya bagi Penerima dan Anggaran?

29 Juli 2026
•2 menit
Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Apa Dampaknya bagi Penerima dan Anggaran? Ekonomi

Jakarta - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih/KDKMP) nantinya akan menjadi salah satu saluran penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, pemerintah akan lebih dulu menguji coba skema tersebut setelah Kopdes Merah Putih mulai beroperasi. Menurut dia, uji coba itu kemungkinan dilakukan pada akhir Agustus.

"Mulai setelah operasional, mungkin uji coba (penyaluran bansos) akhir Agustus," ujarnya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Uji coba dilakukan di 900 titik

Di lokasi yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa uji coba penyaluran bansos melalui Kopdes Merah Putih akan dilakukan di 900 Kopdes Merah Putih yang ditargetkan siap beroperasi dalam waktu dekat.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah masih menyelesaikan penyaluran bansos triwulan III. Karena itu, penyaluran bansos triwulan IV diperkirakan mulai dicoba melalui Kopdes Merah Putih.

"Sekarang ini sudah penyaluran triwulan III ya, sudah proses ya. Mungkin nanti pada triwulan IV kita akan mencoba. Tapi ini kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik ini sebagai uji coba," kata Gus Ipul.

Skema lama masih tetap berjalan

Gus Ipul menegaskan, skema baru ini tidak mengubah mekanisme penyaluran bansos yang berlaku saat ini. Penyaluran tetap dijalankan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia sesuai regulasi yang berlaku.

Menurut dia, pada tahap awal bank-bank Himbara akan membuka agen di KDKMP-KDKMP. Dengan cara itu, penerima manfaat yang mengambil uang di sana dapat langsung membelanjakannya di KDKMP. Simulasi tersebut saat ini masih dilakukan pemerintah.

"Yang pertama, bank-bank Himbara membuka agen di KDKMP-KDKMP. Sehingga nanti penerima manfaat yang bisa ngambil uang di sana membelanjakan di KDKMP. Itu yang kira-kira sekarang kita sedang simulasikan," ujarnya.

Potensi penyaluran langsung ke Kopdes

Ke depan, lanjut Gus Ipul, jika aturan mengenai penyaluran bansos sudah berubah, ada kemungkinan seluruh bansos disalurkan langsung melalui Kopdes Merah Putih tanpa perantara Himbara.

"Yang kedua, mungkin nanti ke depan kalau regulasinya sudah ada perubahan, bisa jadi lewat langsung ke KDKMP, tidak lagi lewat Himbara. Tapi yang sekarang ini regulasinya memang Himbara atau PT Pos," terangnya.

Adapun bansos yang akan disalurkan melalui skema tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako senilai Rp 200 ribu per bulan yang selama ini dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Erwin

Penulis di kategori Ekonomi.

Lihat profil & tulisan

Komentar

(0)
Memuat komentar…

Tulis komentar