
Politik
KPU Tegaskan Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran Tak Mengubah Tahapan Pemilu yang Sudah Selesai
KPU RI menegaskan putusan MA soal suket ijazah Gibran tidak mengubah tahapan Pemilu 2024 yang sudah selesai setelah pelantikan pasangan terpilih. KPU juga menyebut bukan pihak tergugat dalam perkara itu.
1 November 20263 menit
