
Sah Tak Punya Ijazah, Sujud Syukur! Kala Rasa Malu Tak Tersisa
MK menyatakan Gibran tak punya ijazah sah, tapi tak bisa didiskualifikasi. Ini mencederai moral publik, sebab pejabat lain dicopot, bahkan dipenjara.
6 artikel dengan topik Pilpres 2024

MK menyatakan Gibran tak punya ijazah sah, tapi tak bisa didiskualifikasi. Ini mencederai moral publik, sebab pejabat lain dicopot, bahkan dipenjara.

Putusan MK Soal Ijazah Gibran Picu Polemik, Pengamat: Wapres Tak Punya Malu

MK akan membacakan putusan gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka malam ini. Pemohon meminta Gibran didiskualifikasi hingga pembatalan sejumlah keputusan KPU.

Sidang gugatan Denny Indrayana di MK menyoroti dugaan kelalaian KPU dan Bawaslu dalam verifikasi ijazah Gibran, hingga pemohon meminta diskualifikasi dan Wapres diganti.

Denny Indrayana cs melanjutkan gugatan ke MK dengan tuntutan pembatalan pelantikan Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden dan meminta MPR menggelar sidang pemilihan wapres baru, disertai pembatalan empat keputusan KPU.

Dibayangi aroma kriminalisasi di masa lalu, Denny Indrayana menggugat keabsahan ijazah SMA Gibran ke MK, didukung Abraham Samad dan Busyro Muqoddas.